karena kami telah mengembangkan situs baru
karena kami telah mengembangkan situs baru
Mengetahui arah qiblat menjadi penting bagi umat Islam karena ia menjadi rujukan dalam melaksanakan sholat.
"Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arahnya ... " (Al Baqarah: 144)
Prinsip dasar dalam menentukan arah qiblat adalah:
- Jika shalat di dalam Masjidil Haram, hadapkanlah wajah ke Ka'bah
- Jika berada di luar Masjidil Haram (tetapi masih di wilayah Makkah), maka hadapkanlah ke Masjidil Haram
- Jika berada di luar kota Mekkah, arahkan wajah ke kota Mekkah
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi sesungguhnya penetapan arah qiblat menjadi lebih mudah dan akurat, tidak sebagaimana di masa lalu yang hanya mengandalkan perkiraan.
Dengan mengetahui koordinat lokasi kota Mekkah (bahkan titik Ka'bah) dan koordinat posisi kita di muka bumi, maka arah Qiblat dapat ditetapkan. Sebagai contoh, dari perhitungan ini diperoleh hasil bahwa posisi kota Makkah terhadap Jawa Barat lebih kurang 65 derajat dari arah Utara ke Barat, atau 25 derajat dari arah Barat ke Utara. Arah tersebut kemudian dapat diketahui dengan bantuan alat Kompas ataupun yang lebih akurat dengan Teodolit.
Selain metode tersebut, ada metode yang lebih mudah dan sederhana dalam menentukan arah Qiblat yaitu dengan memanfaatkan bayangan sinar Matahari pada waktu-waktu Istimewa. Waktu istimewa adalah saat-saat matahari berada di atas atau di bawah kota Makkah (bahkan Ka'bah). Bila matahari tepat berada di atas kota Makkah (Ka'bah), bayangan seluruh benda di muka bumi otomatis dalam posisi segaris menjauhi kota Makkah (Ka'bah). Sebaliknya bila matahari tepat di bawah kota Makkah/Ka'bah (ingat bahwa bumi berbentuk bola), maka bayangan seluruh benda di muka bumi otomatis segaris menuju arah kota Makkah/Ka'bah.
Matahari tepat berada di atas kota Makkah selalu terjadi pada waktu-waktu berikut:
- 26 s/d 30 Mei, jam 16:18 WIB
- 14 s/d 18 Juli, jam 16:27 WIB
Sementara matahari berada di bawah kota Makkah pada tanggal:
- 12 s/d 16 Jan, jam 04:30 WIB
- 27 Nov s/d 1 Des, jam 04:09 WIB
Masing-masing jam tersebut dengan toleransi lebih kurang 5 menit.
Akhirnya, bagi anda yang berada di bagian Barat wilayah Indonesia silahkan mencoba metode sederhana ini nanti pada tanggal 26 s/d 30 Mei 2010, pukul 16:18 WIB. Paling akurat di tanggal 28 Mei. Bagi yang berada di wilayah Timur Indonesia tentunya tidak memungkinkan karena pada jam tersebut sudah kondisi malam. Anda yang berada di wilayah Timur Indonesia bisa melakukannya pada tanggal 12 s/d 16 Jan dan 27 Nop s/d 1 Des nanti.
Sekedar tips, bagi yang tinggal di perkotaan dan banyak terhalang gedung tinggi anda bisa mencari lokasi yang lebih tinggi (misal di atas gedung) yang sinar matahari tidak terhalang oleh apapun.
Oh iya, tentunya jika cuaca mendung hal ini juga tidak bisa dilakukan.
Selamat mencoba, dan jangan lupa barangkali arah qiblat masjid anda ternyata selama ini belum pas, mulai saat itu bisa anda koreksi. Tidak harus membongkar masjid, cukup dengan menggeser shaf dan karpetnya saja. Tentunya harus dibicarakan terlebih dahulu dengan seluruh pengurus DKM, agar tidak ada salah paham. Untuk konsultasi silahkan hubungi Kementrian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama setempat.
Wassalam.
Al Mukarromah, sebuah mushola sederhana di kampung Pagadungan, desa Jayasampurna, kecamatan Serang Baru. Walau secara lokasi tidak terlalu jauh dari ibu kota kabupaten Bekasi, dan juga dekat dengan kota Cikarang, namun kondisi jalan menuju kampung ini masih sangat memprihatinkan. Saat kondisi hujan jalan menuju desa ini dalam kondisi becek dan licin, dan pada saat kemarau jalan tersebut berdebu. Hal itu diperparah lagi dengan lalu lalangnya truk-truk besar pengangkut batu bata (yang merupakan produk usaha sebagian warga desa) dan juga truk-truk pengangkut tanah yang mengambil tanah dari daerah tersebut.
Di tempat itulah se
buah musholla sederhana berdiri. Al Mukarromah demikian nama musholla tersebut. Salah satu kegiatan keagamaan di musholla ini adalah majelis taklim ibu-ibu yang dilaksanakan rutin setiap hari Senin pukul 09.00 - 11.00 Wib. Di bawah bimbingan ustadz Iwansyah al-Andalusy, ibu-ibu (bahkan nenek-nenek) di kampung tersebut mengisi waktunya dengan taklim (belajar) agama.
Pada hari Senin (10/5/2010) yang lalu, Penyuluh berkesempatan bersilaturrahim dengan ibu-ibu jama'ah majelis taklim Al Mukarromah. Setelah saholawatan dan yasinan, ustadz Iwansyah mempersilahkan kepada Penyuluh untuk berkenalan dan berbagi pesan dan nasehat.
Dalam kesempatan tersebut Penyuluh memberikan apresiasi yang besar atas semangat ibu-ibu jama'ah yang mau meluangkan waktunya setiap pekan untuk mengikuti majelis taklim, karena hal itu menjadi syarat pertama bagi seorang muslim untuk menajadi muslim yang baik.
Di samping itu Penyuluh menegaskan bahwa dengan kebersamaan (berjamaah) seorang muslim akan mampu bertahan dalam kebaikan. Semangat beramal sholih dan bahkan keimanan sendiri senantiasa naik-turun. Sehingga dalam kondisi tertentu (baca: melemah), seseorang perlu adanya motivator (penyemangat) dari luar dirinya. Ketika berjamaah, sesorang akan mendapatkan nasehat, pengingat, dan dorongan dari orang lain, sehingga dia akan senantiasa bersemangat. #
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog kami!
Terima kasih atas kunjungan rekan sekalian ke blog sangpenyuluh ini, dan untuk mempererat silaturrahim sekaligus berbagi ilmu dan pengalaman mohon kiranya tidak keberatan untuk meninggalkan salam dan komentar di halaman ini. Terima kasih.
Format komentar,
Fulan bin Fulan
http://bloganda.blogspot.com
e-mail: kontakku@gmail.com
Komentar:
Selamat dan semoga sukses. Moga semangat dakwah, bimbingan dan penyuluhan.
A. PENGERTIAN
Laporan adalah satu bentuk penyajian data agar dapat memberikan suatu gambaran atau informasi kepada seseorang ataun suatu organisasi dengan suatu cara yang efektif dan efisien dan dapat dijadikan suatu informasi yang tepat, lengkap dan akurat.
B. SISTEM PELAPORAN
Sistem pelaporan yang akan diterapkan dalam kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan oleh Penyuluh Agama disini adalah sistem pelaporan dengan:
1. Bentuk : campuran antara blanko isian dan uraianC. JENIS LAPORAN
Dengan blanko isian, diharapkan PA dapat melaksanakan pelaporan dengan mudah dan baik tanpa mengurangi kelengkapan informasi yang dibutuhkan dalam laporan tsb, sedangkan dengan uraian yang sederhana mungkin sebagai pendukung, diharapkan tidak menyulitkan PA.
2. Waktu : periode mingguan
Dengan periode mingguan, diharapkan dapat memicu PA untuk melaksanakan tugas pokoknya secara rutin, teratur dan terencana
3. Tingkatan: sesuai dengan wilayah menurut jabatan Penyuluh Agama.
Dengan tingkatan wilayah, diharapkan tidak terjadi tumpangn tindih pelaksanaan tugas pokok baik masing-masing PA sesuai dengan tingkat jabatannya.
1. Laporan Bimbingan atau Penyuluhan
Adalah suatu bentuk penyajian data yang berisi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh PA selama kurun waktu satu minggu dalam melaksanakan bimbingan atau penyuluhan di bidang keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat muslim yang menjadi kelompok binaannya, baik secara langsung bertatap muka atau melalui media massa
2. Laporan Konsultasi
Adalah suatu bentuk penyajian data yang berisi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh PA selama kurun waktu satu minggu dalam memberikan arahan dan bimbingan langsung melalui dialog dua araha di bidang keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat muslim yang membutuhkan konsultasi, baik secara perorangan atau kelompok
D. BAHAN LAPORAN
1. Selalu siap dengan rencana kegiatan operasional.
2. Memiliki jadwal kegiatan/ bimbingan.
3. Memiliki catatan harian untuk menulis rincian kegiatan penyuluhan yang dilakukan setiap hari, meliputi waktu, jenis, materi, sasaran, dan hasil penyuluhan.
4. Memiliki map untuk menyiapkan materi.
5. Memiliki map untuk menyimpan laporan.
6. Memiliki meja kerja khusus, jika memungkinkan memiliki ruang kerja khusus.
7. Memiliki tempat penyimpanan buku catatan dan map-map tersebut, misalnya odner, lemari.
E. MATERI PENYULUHAN
Adalah pokok bahasan tertulis yang disusun oleh PA untuk dijadikan bahan bimbingan atau penyuluhan kepada kelompok sasaran tertentu, baik yang berkaitan dengan bidang keagamaan maupun bidang pembangunan.
Materi penyuluhan yang digunakan untuk penyuluhan dari berbagai kelompok sasaran selama satu minggu
F. KELOMPOK SASARAN/BINAAN
Adalah kelompok dalam masyarakat yang menjadi binaan atau sasaran penyuluh agama dalam melaksanakan bimbingan/penyuluhan, yang dilaporkan untuk kelompok sasaran/binaan yaitu yang berkaitan dengan jenis kelompok sasaran, jumlah dari masing-masing kelompok sasaran/binaan baik jumlah keanggotaannya maupun jumlah kehadirannya.
G. PELAKSANAAN KEGIATAN
Tidak semua kegiatan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Menko Wasbangpan No. 54/Kep/Mk. Waspan/9/ 1999 Bab III tentang Bidang dan Unsur Kegiatan yang btelah dilakukan oleh PA dituangkan dalam laporan, akan tetapi dibatasi dengan satu bidang saja, yaitu bidang bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan yang meliputi unsur kegiatan:
1) Persiapan bimbingan atau penyuluhan
2) Pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
3) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
4) Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan.
Dalam penyusunan laporan, yang harus dikemukakan oleh PA berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan disini adalah:
1) Uraian kegiatan
2) Waktu dan lamanya pelaksanaan
3) Tempat pelaksanaan
4) Tingkat pencapaian hasil.
H. TEKNIK PENYUSUNAN LAPORAN MINGGUAN
1. Laporan Bimbingan atau Penyuluhan
Bukti fisik kegiatan laporan mingguan bimbingan atau Penyuluhan adalah naskah laporan mingguan. Setiap naskah laporan mingguan yang dibuat memperoleh nilai angka kredit yang berbeda sesuai dengan tingkat jabatan PA yang membuatnya, sebagaimana tersebut pada tabel berikut:
Penyusunan laporan Satuan Nilai
Angka Kredit
PA Terampil Pelaksanan
PA Terampil Pelaksanan Lanjutan
PA Terampil Penyelia
PA Ahli Pertama
PA Ahli Muda
PA Ahli Madya Setiap naskah
Setiap naskah
Setiap naskah
Setiap naskah
Setiap naskah
Setiap naskah 0.008
0.02
0.04
0.02
0.04
0.06
a. Mekanisme Penyusunan Laporan Mingguan
a.1. Laporan Mingguan untuk Kelompok Binaan Tetap
Laporan Mingguan untuk Kelompok Binaan Tetap PA yang mempunyai kelompok binaan tetap lebih dari satu, apabila setiap kelompok binaan diberikan bimbingan atau penyuluhan sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu, maka naskah laporan mingguan dibuat sebanyak kelompok binaan. Akan tetapi apabila bimbingan atau penyuluhan diberikan kurang dari satu kali dalam seminggu, maka laporan mingguan dibuat hanya satu naskah untuk seluruh kelompok binaan.
Contoh:
Drs.H.Abdul Khaliq, PA Ahli Muda/Penata Tk I (III/d), bertugas pada Kandepag Kodya Depok. Dalam pelaksanaan tugasnya, ybs mempunyai tujuh kelompok binaan tetap. Setiap kelompok binaan diberikan bimbingan atau penyuluhan agaman seminggu sekali. Kelompok binaan tersebut yaitu:
1) Majlis taklim Al-Huda Sawangan
2) Majlis Taklim Arridho Cimanggis
3) Komplek Perumahan Depok Jaya
4) Karyawan Instansi Pemda Tk II. Kota Depok
5) Remaja Masjid Mekarsari
6) Pondok Pesantren Al-Hamidiyah
7) Komplek Real Estate Pesona Depok
Karena kegiatan bimbingan atau penyuluhan diberikan sekali dalam seminggu kepada setiap kelompok binaan, maka laporan mingguan yang dibuat oleh Drs.H.Abdul Khaliq adalah tujuh naskah atau setiap kelompok binaan dibuatkan satu naskah laporan mingguan.
a.2. Laporan Mingguan untuk Kelompok Binaan Tidak Tetap
PA disamping memberikan bimbingan atau penyuluhan kepada kelompok binaan tetap, biasanya juga melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan kepada kelompok binaan tidak tetap.
Pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan kepada kelompok binaan tidak tetap harus disertai dengan surat tugas dari pimpinan unit kerja PA ybs
Dalam hal ini, penyusunan laporan mingguannya dibuat dalam satu naskah, walaupun dalam seminggu PA ybs memberikan bimbingan atau penyuluhan lebih dari satu kali.
b. Sistimatika Penyusunan Laporan Mingguan
a. Laporan Mingguan oleh PA Terampil
Penyusunan laporan mingguan oleh PA Terampil dibuat dalam bentuk dan sistematika sebagaimana contoh tersebut pada lampiran 1
b. Laporan Mingguan oleh PA Ahli
Penyusunan laporan mingguan oleh PA Ahli dibuat dalam bentuk dan sistematika sebagaimana contoh tersebut pada lampira II
Pada dasarnya bentuk dan sistematika penyusunan laporan mingguan oleh PA Ahli hampir sama dengan bentuk dan sistematika penyusunan laporan mingguan oleh PA Terampil. Yang membedakan adalah adanya tambahan variabel isian sebagai berikut:
a) Evaluasi terhadap materi, peserta dan penyelenggara
b) Masalah-masalah yang ditemukan yang berkaitan dengan bimbingan atau penyuluhan
c) Alternatif pemecahan yang memungkinkan masalah-masalah tersebut dapat diatasi.
2. Laporan Pelayanan Konsultasi
Kegiatan menyusun laporan hasil konsultasi perorangan atau kelompok yang disertai dengan bukti fisik naskah laporan dihargai dalam bentuk angka kredit. Setiap naskah yang dibuat, nilainya berbeda-beda sesuai dengan tingkat jabatan PA yang membuatnya, sebagaimana tersebut pada tabel berikut:
Sebagaimana penyusunan laporan mingguan pelaksana bimbingan atau penyuluhan, sistimatika penyusunan laporan pelayanan konsultasi agama dan pembangunan, baik kepada perorangan maupun kelompok juga dibedakan menurut klasifikasi jabatan PA.
Disampaikan Oleh:
Ai Choiriyah
WI BDK Bandung
Baca selengkapnya...





